Sabtu, 12 Januari 2019

SOAL DAN JAWABAN TUGAS SOFTSKILL YANG KE-3

1.        Apa yang dimaksud dengan K3?
JAWAB :
Singkatan dari K3 yaitu Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang merupakan bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan serta kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek.
Tujuan dari K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.

2.     Sebutkan isi-isi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan!
JAWAB :
·           Isi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1970 :
1.   Bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional;
2. Bahwa setiap orang lainnya yang berada di tempat kerja perlu terjamin pula keselamatannya;
3.     Bahwa setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara umum dan efisien;
4.    Bahwa berhubung dengan itu perlu diadakan segala daya-upaya untuk membina norma-norma perlindungan kerja;
5.  Bahwa pembinaan norma-norma itu perlu diwujudkan dalam Undang-Undang yang memuat ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, industrialisasi, teknik dan teknologi.
·           Isi Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 :
1.  Bahwa pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun spiritual berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.      Bahwa dalam pelaksanaan pembangunan nasional, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai perilaku dan tujuan pembangunan;
3.   Bahwa sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja, diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peransertanya dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan;
4.     Bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekeja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha;
5.  Bahwa beberapa Undang-Undang di bidang ketenagakerjaan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan tuntutan pembangunan ketenagakerjaan, oleh karena itu perlu dicabut dan/atau ditarik kembali;
6.      Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, b, c, d dan e perlu membentuk Undang-Undang tentang ketenagakerjaan.

3.        Jelaskan peraturan khusus yang mengatur lebih detail tentang pelaksanaan K3 yang terdiri dari :
a.       Peraturan Khusus AA
b.      Peraturan Khusus B
c.       Peraturan Khusus DD
d.      Peraturan Khusus FF
e.       Peraturan Khusus K
f.       Peraturan Khusus L
JAWAB :
a.       Peraturan Khusus AA : Peraturan khusus untuk pertolongan pertama pada kecelakaan.
b.   Peraturan Khusus B : Peraturan khusus tentang instalasi-instalasi listrik arus kuat dalam pabrik-pabrik, bengkel-bengkel dan bangunan-bangunan.
c.       Peraturan Khusus DD : Peraturan khusus untuk bejana-bejana berisi udara yang dikempa dan dipergunakan untuk menggerakkan motor-motor bakar.
d.      Peraturan Khusus FF : Peraturan khusus mengenai perusahaan-perusahaan, bengkel-bengkel dimana dibuat, dipakai atau dikempa gas di dalam botol baja, silinder atau bejana.
e.     Peraturan Khusus K : Peraturan khusus mengenai pabrik-pabrik dan tempat-tempat dimana bahan-bahan yang dapat meledak diolah atau dikerjakan.
f.   Peraturan Khusus L : Peraturan khusus mengenai usaha-usaha keselamatan kerja untuk pekerjaan-pekerjaan di tangki-tangki apung.

4.        Sebutkan empat prinsip dalam pemadaman api?
JAWAB :
a.    Cooling, yaitu mendinginkan bahan bakar dengan mengusir panas. Misalnya, menyiram air pada bahan bakar seperti kayu yang terbakar
b.  Smothering, yaitu memotong pasokan oksigen. Misalnya, dengan memberikan foam atau karbon dioksida.
c. Starving, yaitu dengan memtong pasokan bahan bakar (fuel). Misalnya, dengan memberhentikan pasokan gas yang terbakar di dalam pipa.
d.  Inhibition, yaitu dengan menghentikan reaksi kimia. Misalnya, dengan memberikan dry chemical powder.

5.        Jelaskan faktor-faktor bahaya lingkungan yang dapat menimbulkan kecelakaan maupun penyakit akibat kerja terdiri dari :
a.       Faktor Fisik
b.      Faktor Kimia
c.       Faktor Biologi
d.      Faktor Psikologi
e.       Faktor Ergonomi
JAWAB :
a.    Faktor Fisik : Bahaya fisik yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar. Misalnya, terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim, intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi.
b.      Faktor Kimia : jalan masuk bahan kimia ke dalam tubuh yakni melalui pernapasan, kulit, tertelan. Racun dapat menyebabkan efek yang bersifat akut, kronis atau kedua-duanya.
c.       Faktor Biologi : Bahaya biologi dapat didefinisikan sebagai debu organik yang berasal dari sumber-sumber biologi yang berbeda seperti virus, bakteri, jamur, protein dari binatang atau bahan-bahan dari tumbuhan seperti produk serat alam yang terdegradasi.
d.      Faktor Psikologi : Bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kondisi aspek-aspek psikologis ketenagakerjaan yang kurang baik seperti penempatan tenaga kerja yan tidak sesuai dengan bakat, minat, kepribadian, motivasi, tempramen, sistem seleksi atau klasifikasi tenaga kerja yang tidak sesuai, kurangnya keterampilan tenaga kerja dalam melakukan pekerjaan sebagai akibat kurangnya latihan kerja yang diperoleh, serta hubungan antara individu yang tidak harmoni dan tidak serasi dalam organisasi kerja. Kesemuanya tersebut aka menyebabkan terjadinya stress akibat kerja.

e.  Faktor Ergonomi : Potensi bahaya yang berasal atau yang disebabkan oleh penerapan ergonomi yang tidak baik atau tidak sesuai dengan  norma-norma ergonomi yang berlaku dalam melakukan pekerjaan serta peralatan kerja, termasuk sikap dan cara kerja yang tidak sesuai, pengaturan kerja yang tidak tepat, beban kerja yang tidak sesuai dengan kemampuan pekerja ataupun ketidakserasian antara manusia dan mesin.

Senin, 05 November 2018

PERENCANAAN KETATARUMAHTANGGAAN YANG BAIK DAN KETERATURAN

        Dalam sistem penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di sebuah perusahaan memiliki beberapa bagian dalam setiap divisi dari perusahaan tersebut. Sesuai SAP yang diberikan oleh universitas pada matakuliah K3, kami akan membahas mengenai pendekatan keselamatan kerja dan kelompok tenaga kerja yang dibagi menjadi tiga poin penting, antara lain: perencanaan ketatarumahtanggaan yang baik dan teratur, pakaian kerja & keadaan ruangan tempat bekerja serta macam-macam kelompok tenaga kerja.

       Dalam pembahasan ini yang akan difokuskan yaitu mengenai perencanaan ketatarumahtanggaan yang baik dan keteraturan. Perencanaan (planning) sendiri merupakan pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Yang singkatnya berarti harus dipersiapkan sebaik mungkin serta dilaksanakan sesuai aturan yang telah dibuat agar mencapai sebuah tujuan yang baik. Perencanaan dalam sistem K3 hendaknya sudah diperhitungkan sejak tahap perencanaan berdirinya organisasi (sekolah, kantor, industri, perusahaan). Hal-hal yang perlu diperhitungkan antara lain: lokasi, fasilitas penyimpanan, tempat pengolahan, pembuangan limbah, penerangan dan sebagainya.

 Ketatarumahtanggaan yang baik dan teratur dapat tercipta dengan beberapa faktor penunjangnya, antara lain: menempatkan barang-barang di tempat yang semestinya, tidak menempatkan barang di tempat yang digunakan untuk lalu lintas orang dan jalur-jalur yang digunakan untuk penyelamatan darurat. Sebagai contoh pada sebuah perusahaan yang bekerja di bidang produksi, guna mencegah kecelakaan yang tidak diinginkan perlu mentaati aturan berikut. Selanjutnya yaitu menjaga kebersihan lingkungan dari bahan berbahaya, misalnya hindari tumpahan oli pada lantai atau jalur lalu lintas pejalan kaki, terlihat sangat sepele tapi apabila hal tersebut terjadi dapat merugikan beberapa pekerja atau karyawan yang melalui lalu lintas tersebut.

      Demikian pembahasan singkat mengenai prencanaan ketatarumahtanggaan yang baik dan teratur. Maaf jika ada kesalahan penulis dalam merangkai kata dalam membuat penulisan ini. Semoga penulisan ini bermanfaat baik para pembaca.

Referensi : 
https://core.ac.uk/download/pdf/11725555.pdf
https://www.academia.edu/13298141/K3_Keselamatan_dan_Kesehatan_Kerja_dalam_Perusahaan_dan_Kantor




Rabu, 17 Oktober 2018

PENERAPAN SISTEM K3 DI PT. AMERICAN STANDARD INDONESIA


           Nama saya adalah Yosafat Yudhisasmita. Saya adalah salah satu mahasiswa Jurusan Teknik Mesin Universitas Gunadarma angkatan 2015. Dalam kesempatan kali ini, saya akan menceritakan apa yang telah saya alami saat melakukan kerja praktek di salah satu perusahaan yang bekerja di bidang produksi, yaitu PT. American Standard Indonesia yang memproduksi jamban, wastafel, dan beberapa alat yang berada di kamar mandi maupun dapur. Saya akan menceritakan tahapan atau proses penerapan K3 (Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja). K3 sendiri merupakan suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani. Penerapan ini berguna untuk tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur.
          PT. America Standard Indonesia berada di Jalan Raya Narogong, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan tiba saatnya dimana hari pertama saya akan melaksanakan kerja praktek yaitu pada tanggal 12 Maret 2018. Saya melakukan kerja praktek bersama dengan teman sekelas saya. Pada hari pertama kami diberikan sebuah arahan atau briefing mengenai apa saja yang boleh dilakukan serta yang tidak boleh dilakukan pada saat kerja praktek dan yang paling penting adalah kami diberikan sebuah arahan tentang sistem penerapan K3 demi keselamatan diri kami ketika kerja praktek berlangsung.
        PT. American Standard Indonesia memiliki beberapa divisi seperti casting, molding, gudang, dan ada di bagian power house di mana di sana terdapat beberapa mesin konversi energi seperti kompresor, air dryer, pompa, maupun genset. Saya dan teman saya melakukan proses analisis atau pengambilan data di power house tersebut dengan ditemani oleh pembimbing bernama Bapak Subianto. Sebelum melakukan kegiatan itu semua, kami diberi arahan oleh salah satu staff disana mengenai penerapan K3, diantaranya menggunakan safety shoes guna melindungi kaki dari kecelakaan yang tidak bisa diprediksi serta menggunakan safety helmet untuk melindungi kepala dari benturan-benturan benda keras maupun benda tajam, kemudian ketika memasuki power house dianjurkan untuk selalu mengenakan ear plug guna mencegah kerusakan pada gendang telinga karena di dalam power house sangat berisik suara dari mesin-mesin konversi energi tersebut. Saat ingin mengelilingi pabrik terutama melihat proses molding dan casting disarankan untuk menggunakan dust mask untuk melindungi hidung dari aroma-aroma yang menyekat serta mengunakan safety glasses untuk menghindari mata dari kelilipan debu dan serbuk-serbuk kotor. Ketika ingin memegang alat atau mesin disarankan menggunakan soft chemical glove guna menghindari tangan dari zat-zat berbahaya, kemudian selama kerja praktek berlangsung dianjurkan untuk menggunakan wearpack untuk melindungi tubuh dari benda-benda berbahaya serta kotoran-kotoran. Selama berada di area pabrik kami harus mematuhi beberapa aturan seperti memakirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan, lalu berjalan kaki pada garis keamanan yang telah dibuat guna mencegah kita dari bahaya karena banyak mobil pengangkut barang yang melintas di area pabrik, kemudian dilarang merokok disembarang tempat, diberikan waktu 30 menit pada jam 10 pagi dan jam 3 sore untuk para pekerja istirahat sejenak dan boleh merokok di ruangan yang telah disediakan.
          Demikian adalah penerapan K3 yang saya dapati ketika melalukan kerja praktek di sebuahperusahaan produksi. Menurut pandangan saya berdasarkan pengalaman kerja praktek di PT.American Standard Indonesia, sejauh ini penerapan K3 berjalan sesuai prosedur dan standardisasi yang berarti perusahaan menerapkan sistem K3 dengan baik pada setiap divisi perusahaan.

Kamis, 03 Mei 2018

TEKNIK PERAWATAN MESIN


MAKALAH
TEKNIK PERAWATAN MESIN


Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEheOeepTRC9iJIfX8KAu3FKs-gjbCtayepsi2F1Lc22sIWxGxmitP6ysyoMfNKhG5oDtY2FAJei1gbE1C-zawHkgsDR1LCbIQLVdlF9uMa7KQxMiu3nlpqSqRDwXIMPjbEpBpSSMlmqM03l/s1600/gundar-logo1.png

Disusun oleh:
             Nama   :  Yosafat Yudhisasmita
             NPM    :  27415286
             Kelas   :  3IC01



JURUSAN TEKNIK MESIN
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2018


DAFTAR ISI
Halaman
Daftar Isi  .....................................................................................................       2

BAB I        PENDAHULUAN
                   1.1    Latar Belakang  .................................................................        3
                   1.2    Tujuan Penulisan  ..............................................................        4

BAB           II      PEMBAHASAN
                   2.1    Teori Dasar Perawatan Mesin............................................        5
                   2.2    Jenis-Jenis Perawatan Mesin..............................................        7
                   2.3    Tujuan Perawatan Mesin ...................................................       9
                              
BAB III     PENUTUP
                   3.1       Kesimpulan .....................................................................      10







BAB I
PENDAHULUAN

          1.1            Latar Belakang
Kecanggihan teknologi dibidang mesin-mesin industri semakin lama semakin meningkat sesuai dengan kebutuhan. Sehingga secara otomatis menuntut adanya suatu sistem pemeliharaan (Maintenance) yang dapat mengurangi tingkat kerusakan dan memperpanjang umur suatu mesin. Sehingga diharapkan sistem pemeliharaan (Maintenance) tersebut akan dapat memberikan keuntungan-keuntungan, baik ditinjau dari segi biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pemeliharaan ataupun waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pemeliharaan. Hal ini juga sangan berpengaruh terhadap tinggi rendahnya kapasitas produksi sebuah mesin.
Perawatan di suatu industri merupakan salah satu faktor yang penting dalam mendukung suatu proses produksi yang mempunyai daya saing di pasaran. Produk yang dibuat industri harus mempunyai hal-hal berikut, antara lain kualitas baik, harga pantas, diproduksi dan diserahkan ke konsumen dalam waktu yang cepat.
Oleh karena itu proses produksi harus didukung oleh peralatan yang siap bekerja setiap saat dan handal. Untuk mencapai hal itu maka peralatan-peralatan penunjang proses produksi ini harus selalu dilakukan perawatan yang teratur dan terencana.
Secara skematik, program perawatan di dalam suatu industri bisa dilihat pada gambar berikut.



           1.2             Tujuan Penulisan
Tujuan yang ingin dicapai pada penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui secara umum pengetahuan tentang teknik perawatan mesin (Maintenance).
2.      Mengetahui proses atau tata cara dalam perawatan mesin (Maintenance) yang sesuai dengan standar yang sudah ada.
3.      Diharapkan dapat menerapkan ilmu tentang perawatan mesin (Maintenance) yang telah di pelajari ke dalam dunia industri.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Teori Dasar Perawatan Mesin
Dalam istilah perawatan disebutkan bahwa disana tercakup dua pekerjaan yaitu istilah “perawatan” dan “perbaikan”. Perawatan dimaksudkan sebagai aktivitas untuk mencegah kerusakan, sedangkan istilah perbaikan dimaksudkan sebagai tindakan untuk memperbaiki kerusakan.
Secara umum, ditinjau dari saat pelaksanaan pekerjaan perawatan, dapat dibagi menjadi dua cara:
1.      Perawatan yang direncanakan (Planned Maintenance).
2.      Perawatan yang tidak direncanakan (Unplanned Maintenance).
Secara skematik pembagian perawatan bisa dilihat pada gambar berikut:

Gambar 2.1 Skematik Pembagian Perawatan

Adapun beberapa macam dasar-dasar dalam perawatan mesin (Maintenance) adalah sebagai berikut:
1.         Membersihkan (Cleaning)
Pekerjaan pertama yang paling mendasar dalam maintenance adalah membersihkan (cleaning) peralatan/mesin dari debu maupun kotoran-kotoran lain yang mengganggu. Pekerjaan ini sering diabaikan orang karena dianggap tidak penting, dan hanya dianggap sebagai kotoran yang mengganggu tampak luarnya saja. Padahal sebenarnya debu yang menempel pada permukaan mesin merupakan inti bermulanya proses kondensasi dari uap air yang berada di udara sebagai awal terjadinya korosi.
Dalam melaksanakan pekerjaan cleaning perlu ada petunjuk tentang :
a.    Bagaimana cara melakukan pekerjaan tersebut
b.    Kapan pekerjaan tersebut harus dilakukan
c.     Alat bantu apa saja yang diperlukan
d.    Hal-hal apa saja yang harus dihindari dalam melakukan
pekerjaan tersebut.
Cleaning meliputi peralatan/mesin utama dalam industri, peralatan bantu serta fasilitas pendukung lainnya termasuk lingkungan sekitar peralatan dan lingkungan pabrik.Cleaning sangat baik dilakukan secara berkala dan disiplin, dengan menyesuaikan waktu operasi peralatan/mesin yang bersangkutan.
Cleaning dilakukan dengan menyesuaikan kondisi lapangan dan jenis kotoran yang timbul. Apabila kotoran berupa debu cukup di lap atau dengan menggunakan vacuum cleaner. Tapi apabila kotoran banyak mengandung serbuk metal atau sejenisnya, cukup dilap saja dan jangan menggunakan semprotan angin.
Dengan kebersihan lingkungan yang terjaga, akan menumbuhkan semangat kerja operator dan menjaga kondisi peralatan/mesin, yang secara tidak langsung akan meningkatkan produktivitas dan menumbuhkan rasa memiliki.
2.         Memeriksa (Inspection)
Pemeriksaan terhadap bagian unit instalasi peralatan/mesin perlu dilakukan secara teratur mengikuti pola jadwal yang sudah diatur. Jadwal dibuat atas dasar pertimbangan-pertimbangan antara lain :
a.    Berdasarkan pengalaman yang lalu dalam suatu jenis pekerjaan yang sama, diperoleh informasi mengenai selang waktu/frekuensi untuk melaksanakan pemeriksaan seminimal mungkin dan seekonomis mungkin tanpa menimbulkan resiko kerusakan unit instalasi yang bersangkutan.
b.    Berdasarkan sifat operasinya yang dapat menimbulkan kerusakan setelah unit instalasi peralatan produksi beroperasi dalam selang waktu tertentu.Berdasarkan rekomendasi dari pabrik pembuat mesin produksi (manual book).
3.         Memperbaiki (Repair)
Apabila terdapat kerusakan pada bagian unit instalasi peralatan produksi hingga kinerjanya tidak mencapai standar yang dapat diterima, maka perlu dilakukan perbaikan (repair). Repair bertujuan untuk mengembalikan fungsi peralatan kembali pada kondisi standar semula, dengan usaha dan biaya yang wajar.

2.2              Jenis-Jenis Perawatan Mesin
Dalam perawatan suatu mesin (maintenance) mempunyai beberapa macam jenis perawtan, antara lain:
1.         Breakdown Maintenance (Perawatan saat terjadi Kerusakan)
Breakdown Maintenance adalah perawatan yang dilakukan ketika sudah terjadi kerusakan pada mesin atau peralatan kerja sehingga mesin tersebut tidak dapat beroperasi secara normal atau terhentinya operasional secara total dalam kondisi mendadak. Breakdown Maintenance ini harus dihindari karena akan terjadi kerugian akibat berhentinya mesin produksi yang menyebabkan tidak tercapai kualitas ataupun output produksi.

2.         Preventive Maintenance (Perawatan Pencegahan)
Preventive Maintenance atau kadang disebut juga Preventive Maintenance adalah jenis perawatan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada mesin selama operasi berlangsung. Contoh Preventive maintenance adalah melakukan penjadwalan untuk pengecekan (inspection) dan pembersihan (cleaning) atau pergantian suku cadang secara rutin dan berkala. Preventive Maintenace terdiri dua jenis, yakni :
a.       Periodic Maintenance (Perawatan berkala)
Periodic Maintenance ini diantaranya adalah perawatan berkala  yang terjadwal dalam melakukan pembersihan mesin, Inspeksi mesin, meminyaki mesin dan juga pergantian suku cadang yang terjadwal untuk mencegah terjadi kerusakan mesin secara mendadak yang dapat menganggu kelancaran produksi. Periodic Maintenance biasanya dilakukan dalam harian, mingguan, bulanan ataupun tahunan.
b.      Predictive Maintenance (Perawatan Prediktif)
 Predictive Maintenance adalah perawatan yang dilakukan untuk mengantisipasi kegagalan sebelum terjadi kerusakan total. Predictive Maintenance ini akan memprediksi kapan akan terjadinya kerusakan pada komponen tertentu pada mesin dengan cara melakukan analisa trend perilaku mesin/peralatan kerja. Berbeda dengan Periodic maintenance yang dilakukan berdasarkan waktu (Time Based), Predictive Maintenance lebih menitik beratkan pada kondisi mesin (Condition Based).
3.         Corrective Maintenance (Perawatan Korektif)
Corrective Maintenance adalah perawatan yang dilakukan dengan cara mengidentifikasi penyebab kerusakan dan kemudian memperbaikinya sehingga mesin atau peralatan produksi dapat beroperasi normal kembali. Corrective Maintenance biasanya dilakukan pada mesin atau peralatan produksi yang sedang beroperasi secara abnormal (mesin masih dapat beroperasi tetapi tidak optimal)
Jenis-jenis perawatan atau maintenance di atas perlu dipelajari dan diketahui dalam menerapkan Total Productive Maintenance (TPM). Untuk mengukur kinerja mesin, kita dapat menghitungnya dengan rumus OEE (Overall Equipment Effectiveness).

2.3              Tujuan Perawatan Mesin
Adapun Tujuan dilakukannya perawatan mesin (Maintenance) adalah sebagai berikut:
1.      Mempertahankan kemampuan alat atau fasilitas produksi guna memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan target serta rencana produksi.
2.      Mengurangi pemakaian dan pemyimpanan diluar batas dan menjaga modal yang diinvestasikan dalam perusahaan selama jangka waktu yang ditentukan sesuai dengan kebijaksanaan perusahaan.
3.      Menjaga agar kualitas produk berada pada tingkat yang diharapkan guna memenuhi apa yang dibutuhkan produk itu sendiri dan menjaga agar kegiatan produksi tidak mengalami gangguan.
4.      Memperhatikan dan menghindari kegiatan-kegiatan operasi mesin serta peralatan yang dapat membahayakan keselamatan kerja.
5.      Mencapai tingkat biaya serendah mungkin, dengan melaksanakan kegiatan maintenance secara efektif dan efisien untuk keseluruhannya.



BAB III
PENUTUP

3.1              Kesimpulan
Dari topik pembahasan yang telah dipaparkan, menghasilkan beberapa kesimpulan yang didapatkan, antara lain:
1.      Perawatan mesin (Maintenance) adalah suatu kegiatan untuk merawat atau memelihara dan menjaga mesin/peralatan dalam kondisi yang terbaik supaya dapat digunakan untuk melakukan produksi sesuai dengan perencanaan. Dengan kata lain, Maintenance adalah kegiatan yang diperlukan untuk mempertahankan (retaining) dan mengembalikan (restoring) mesin ataupun peralatan kerja ke kondisi yang terbaik sehingga dapat melakukan produksi dengan optimal.
2.      Perawatan mesin dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu: Breakdown Maintenance, Preventive Maintenance, dan Correctiv Maintenance
3.      Perawatan mesin amat sangat perlu dilakukan secara rutin agar menjaga performa suatu mesin tetap dalam keadaan baik.